Selasa, 12 Januari 2016

Pancasila



MAKALAH
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH PANCASILA
OLEH
KELOMPOK 3 :
ü  DESMA MARIA HTB                      NIM(201502030023)
ü  YENNI ANGGRAINI                      NIM(201502030040)
ü  RICHARSEN SARAGIH                 NIM(201502030038)

PRODI KOMPUTERISASI AKUNTANSI
15K02


AMIK TUNAS BANGSA
PEMATANGSIANTAR
2015


A.    PENDAHULUAN
Sebagai suatu dasar Negara maka sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai,oleh kerana itu sila-sila pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kestuan. Meskipun dalam setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya namun kesemuanya itu tidak lain merupakan satu kesatuan yang sistematis. Oleh karena itu meskipun dalam uraian berikut ini menjelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila, namun kesemuanya itu tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan sila-sila yang lainnya.
B.     PEMBAHASAN
Ø  Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawatahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelengaraan bahkan moral pemerintah, moral penyelenggara Negara, politik Negara, pemerintahan Negara, hukum dan perturan perundang-undangan Negara, kebebasan dan hak asasi warga Negara dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ø  Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa , serta mendasari dan menjiwai ketiga sila berikutnya. Nilai kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini bersumber pada dasar filosofis antropologis bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rokhnai(jiwa) dan raga, sifat kodrat individu dan mahkluk social, kedudukan kodrat makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam sila Kemanusian terkandung nilai-nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan Negara harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar(hak asasi) harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan Negara. Kemanusian Yang Adil dan Beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri,terhadap sesama manusia mapun terhadap lingkungannya.
Nilai Kemanusian yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Hal ini mengandung pengertian bahwa hakikat manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan Negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa .
Ø  Sila Persatuan Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengankeempat sila lainnya karena seluruh sila merupaka suatu kesatuan yang bersifat  sistematis.
Dalam sila perstuan Indonesia mengandung nilai bahwa Negara adalah sebagai penjelma sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk social. Negara adalah merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk Negara yang berupa ,suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Konsekuensinya Negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikat diri dalam satu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhinneka Tunggal Ika.
Nilai persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab. Hal ini terkandung nilai bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme religious. Oleh karena itu nilai-nilai nasionalisme harus tercermin dalam segala aspek penyelengaraan Negara termasuk  dalam era reformasi .
Ø  Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalm Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai yang terkandung dalam Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalm Permusyawaratan/Perwakilan didasari oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Perstuan Indonesia ,dan mendasari serta menjiwai Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Negara adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara. Sehingga dalam sila ke IV mengandung nilai-nilai Demokrasi .
Ø  Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai yang terkandung dalam Sila Keadilan Sosial BagiSeluruh Rakyat Indonesia didasari oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Perstuan Indonesia ,dan Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Dalam sila kelima ini terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuna Negara sebagai tujuan dalm hidup bersama.
Konsekuensinya nilai-nlai keadilan yang harus terwujud dalam hidup bersama dalah meliputi;
·         Keadilan distributif, yaitu suatu hubungan keadilan antar Negara terhadap warganya, dalam arti pihak Negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi,dalam bentuk kesejahteraan, bantuan ,subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
·         Keadilan legal, yaitu suatu hubunngan keadilan antara warga Negara terhadap Negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara.
·         Keadilan komutatif, yaitu suatu hubungan keadilan antarawarga satu dengan lainnya secara timbal balik.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar